KEKERABATAN DALAM
ANCAMAN
MUNIB
ROWANDI AMSAL HADI
Kekerabatan, kekeluargaan dan pertemanan yang merupakan
fondasi bersatunya masyarakat dan terciptanya kedamamain dalam masyarakat, kini oleh beberapa “penipu” sedang dibidik sebagai media yang
ampuh untuk melancarkan kejahatannya. Berbagai rekayasa penipuan seperti biro
perjalanan umrah, koperasi, investasi dan berbagai macam bentuk investasi yang lain yang mengarah pada kejahatan
dengan mengumpulkan dana dari masyarakat, menjadi bukti nyata bahwa mereka memanfaatkan nilai-nilai tradisional masyarakat tersebut
untuk menjalankan kejahatannya.
Kekerabatan, kekeluargaan, pertemanan dan sifat kohesivitas lainnya,
merupakan nilai tradisional yang merekatkan satu individu dengan individu yang
lainnya sehingga terjalin kemesraan dalam masyarakat. Kemseraan yang
menumbuhkan kekuatan yang hebat dalam menghadapi berbagai persoalan yang ada pada masyarakat.
Kohesivitas dalam masyarakat terbentuk karena berbagai sebab, di antaranya
adalah karena hubungan persaudaraan (klan), karena hubungan perkawinan, karena hubungan ketetanggaan, karena hubungan kerja
(profesi), karena hubungan pertemanan, karena hubungan guru–murid dan karena hubungan yang lainnya. Berbagai hubungan tersebut
terjalin di tengah masyarakat dengan perekat utamanya adalah saling pengertian
dan menumbuhkan saling percaya di tengah masyarakat.
Sifat saling pengertian
dan saling percaya, menumbuhkan
sifat-sifat kerekatan yang
lainnya, semisal: saling melindungi, teposeliro,
saling menghormati, ewuh pakewuh, saling memaafkan, menghindari konflik, dan sifat kerekatan positif lainnya.
Namun sifat kerekatan positif tersebut, justru dilihat oleh”penipu”sebagai media yang untuk melancarkan niat jahatnya.
Menurut Hsu dan
Koentjaraningrat (1990) manusia timur, termasuk Indonesia, secara otomatis
telah tersedia kebutuhan yang sangat mendasar dari kebutuhan
manusia yaitu lingkungan karib. Lingkungan
karib, menurut Koentjaraningrat (1990), satu sisi bernilai positif di sisi lain
berdampak negative. Bernilai positif
karena kekerabatan merupakan kebutuhan
yang sangat pokok bagi masyarakat
yang secara otomatis telah terpenuhi.
Bangsa Indonesia tidak perlu lagi
mencari lingkungan karib. Lingkungan sekitarnya dengan kerekatan telah membuatnya menjadi nyaman, dan
mampu menjadi penolong pertama ketika mengalami berbagai kesulitan. Budaya Indonesia telah secara
otomatis menyediakan lingkungan karib.
Sisi negatifnya, menurut Koentjaraningrat
(1990), karena kebutuhan pokoknya berupa lingkungan karib telah
terpenuhi, maka masyarakat tidak memiliki
sikap gigih, tekun dan ulet.
Berbeda dengan orang Barat yang budayanya tidak menyediakan lingkungan
karib, maka ia mencari lingkungan
karib di luar. Bila tidak berhasil, maka mereka melakukan apa saja agar
mereka merasa bermanfaat. Bila tidak
terpenuhi juga, maka tak segan mereka
menjadikan binatang seperti anjing atau binatang lainnya, untuk menggantikan lingkungan karib mereka. Kegigihan keuletan
dan ketangguhan orang Barat
dalam memperjuangkan sesuatu adalah sebagai upaya untuk mencari pengganti
dari lingkungan karib yang tidak mereka dapatkan.
Peluang Kejahatan
Dua sisi positif dan
negative karena tersedianya lingkungan karib, oleh beberapa “penipu”dijadikan kesempatan
untuk meraup keuntungan yang sebanyak-banyaknya.
Lingkungan karib yang dibangun dengan
saling pengertian dan saling percaya, menumbuhkan saling melindungi, teposeliro, saling menghormati,
ewuh pakewuh, saling memaafkan,
menghindari konflik, dan sifat kerekatan
positif lainnya, justru dilihat oleh”penipu”sebagai media yang tepat untuk melancarkan niat jahatnya. Disisi lain, sifat malas, ingin cepat kaya dengan tanpa susah dan sifat lainnya yang ditimbulkan dari indahnya lingkungan karib juga peluang
bagi penipu untuk melancarkan
kejahatannya.
Seperti halnya yang
dilakukan oleh sebuah lembaga Koperasi
CS Kota Cirebon yang bergerak di bidang koperasi simpan pinjam. Koperasi CS
menawarkan produk kredit sepeda motor bagi
para anggotanya. Dalam program tersebut, bila seseorang telah melunasi pembayaran kredit tersebut, maka ia akan mendapatkan
satu motor baru tambahan. Program
ini tentu tidaklah masuk akal. Maka siapapun tak akan percaya. Namun karena
yang menjadi penghubung dengan koperasi
tersebut adalah rekan kerja, teman dekat bahkan
saudara, maka banyak orang yang tertarik. Dengan sedikit dirasionalkan, walaupun
tetap tidak rasional, para penghubung
koperasi itu berhasil menarik para anggota yang notabene adalah teman,
rekan dan kerabatnya sendiri. Dan memang
bias ditebak. Setelah uang muka ( DP) dibayar, maka taka ada satupun dari
mereka yang memperoleh sepeda motor
dan uangnyapun tak kembali.
Para “penipu investasi”
mengetahui betul bahwa kerekatan atau kekerabatan akan memuluskan kejahatannya,
karena para korban akan
mempercayai orang-orang yang menawarkan program
koperasi yang notabene adalah kerabat, rekan kerja bahkan saudara sendiri, walaupun program itu tidak masuk akal.
Kepercayaan terhadap rekan, teman
sekantor atau malah saudara, telah menghilangkan kecurigaan para korban untuk berfikir kritis. Itulah yang membuat para korban masuk dalam
jaringan.
Beberapa pengamat social banyak
berpendapat bahwa banyak korban yang masuk
dalam jerat investasi penipuan tersebut
karena melihat harga yang murah atau untung yang besar dalam waktu singkat. Pendapat tersebut bias jadi benar,
namun menurut pengamatan saya, banyaknya korban itu karena ajakan
teman, rekan kerja atau malah saudara. Kepercayaan yang
diborekkan pada pengajak (seponsor)
itulah yang membuat banyak korban
terperdaya.
Para “penipua investasi”
menyadari bahwa apa yang ia lakukan akan membuat kecewa para korban. Tapi
para penipu tersebut mengetahui betul
tentang prinsip kerekatan para
korban dengan pengajak (seponsor), maka para korban tidak mungkin akan melapokan persoalan ini
pada polisi. Rasa tidak ingin
mencelakai, teposeliro, saling
menghormati, ewuh pakewuh, dan menghindari
konflik cenderung lebih dipertimbangkan. Maka para korban cenderung diam.
Fenomena Biro Umrah
Penipuan berkedok Biro perjalan Umrah terus terungkap,
baik yang bersekala nasional maupun local. Penipuan ini merupakan penipuan yang sudah direncanakan dan dilakukan secara
massif. Bila dilihat dari aspek kekerabatan, penipuan ini bukan hanya menghancurkan kekerabatan karena keturunan atau karena
rekan kerja, tapi merusak kerekatan
hubungan antara guru murid atau tokoh agamai dengan ummatnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh sebuah biro umrah FT.
Dengan hanya empat belas juta rupiah,
seorang dapat melaksanakan umrah.
Menurut Wiyadi, seorang pengelola Biro
Umrah, harga tersebut tidak masuk akal. Karena tiket satu kali jalan tujuan Arab
Saudi saat itu kisaran enam juta. Bolak balik
berarti dua belas juta. Sisa dua
juta tidak mungkin untuk membiayai makan, penginapan dan kebutuhan umrah lainnya.
Saya kira, apa yang
menjadi pertimbangan Wiyadi tersebut, juga menjadi pertimbangan masyarakat pada saat memilih
biro umrah. Namun apa yang menjadi persoalan tersebut telah
dipikirkan matang-matang oleh
para penipu. Untuk meluluskan niat jahatnya, pengelola biro akan memberangkatkan orang-orang yang
dianggap memiliki pengaruh, baik tokoh masyarakat ataupun
tokoh agama. Dan tokoh agama relative
banyak dipilih. Mereka dalam perjalan
umrah mendapatkan layanan yang istimewa. Segala sesuatunya diservis
dengan baik. Setelah mereka pulang ke kampong, masyarakat akan dating berkunjung
untuk minta doa dan bertanya banyak hal, termasuk bertanya melalui biro umrah apa para tokoh agama
itu berangkat umrah dan bagaimana pelayanannya.
Bisa kita duga setelah
itu. Pastilah banyak orang yang
tertarik untuk umrah lewat biro tersebut. Keraguan telah
berubah menjadi keyakinan karena
telah dibuktikan oleh tokoh agama atau tokoh masyarajat yang mereka percayai.
Maka bisa di bayangkan ketika para pengikut tokoh agama itu tidak berangkat karena
ditipu, kerekatan terhadap tokoh agama menjadi
berkurang, bahkan berubah menjadi keretakan yang terselubung. Walaupun
tidak tampak kekecewaan mereka
terhadap tokoh agama, karena
menjaga kekerabatan dan kerekatan guru murid, namun secara laten banyak masyarakat yang mulai mengendorkan hubungan dengan tokoh masyarakatnya atau para tokoh agamanya. Kepercayaannya
tidak lagi utuh. Dan pendangkalan
kepercayaan masyarakat terhap tokoh
masyarakat dan tokoh agamanya, kini
sedang berlangsung secara massif. Maka persoalan Biro Umrah yang gagal memberangkat para
jamaah hajinya, bukan hanya persoalan
administrative, tapi yang paling
berbahaya adalah menghancurkan kerekatan
anatara tokoh agama dengan muridnya. Maka kejahatan yang telah mereka lakukan perlu diganjar
dengan balasan yang setimpal. Balasan yang membuat mereka jera.
Untuk menghindari kejadian serupa, OJK sebagai lembaga pengawas keuangan dan kemenag
yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan izin
operasional Biro Umrah, harus bekerja
ekstra, paling tidak, lembaga keuangan harus selalu diawasi oleh
OJK. Begitupun Biro Umrah harus
selalu diawasi dan selalu dalam pantauan kemenag.
Memberikan arahan
dan penjelasan kepada masyarakat
tentang lembaga keuangan yang sehat dan
baik serta Biro Umrah yang legal, adalah upaya yang patut dilakukan. Tapi, mengawasi lembaga
keuangan dan Biro Umrah secara terus
menerus dan menindak dengan tegas
lembaga keuangan yang nakal dan Biro Umrah
yang digunakan untuk menipu,
adalah tindakan yang tepat dan lebih efektif.
MUNIB ROWANDI
AMSAL HADI
Staf Pengajar STIT
Buntet Pesantren Cirebon